Peralihan Peralihan Aset Etnis Tionghoa di Kota Pariaman (1945-1980)
Abstract
Artikel ini menjelaskan tentang penyebab hilangnya orang Tionghoa dan bagaimana peralihan aset mereka di Pariaman. Pasca Peristiwa 1965 tidak ditemukan lagi orang Tionghoa tinggal di Pariaman. Berdasarkan data yang ditemukan penulis, terdapat sebanyak lebih dari 400 orang Tionghoa di tahun 1945 menjadi bagian dari penduduk kota Pariaman yang bermukim di Pondok/Kampung Cina. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat apa yang melatarbelakangi orang Tionghoa tidak tinggal lagi di kota Pariaman dan bagaimana peralihan aset orang-orang Tionghoa yang meninggalkan Pariaman. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan empat tahapan diantaranya heuristik yang merupakan tahapan pengumpulan sumber dan bahan, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan perubahan politik di Indonesia pasca revolusi kemerdekaan sampai runtuhnya orde lama menyebabkan etnis tionghoa tidak lagi bermukim di Pariaman dan sedangkan peralihan aset mereka beralih melalui 2 cara yaitu diambil alih pemerintah (nasionalisasi) dan jual beli dengan masyarakat.

2.jpg)





