Eksistensi Kampung Tua Nongsa Pantai di tengah Modernisasi Kota Batam 2004-2023
Abstract
Penetapan Batam menjadi kota industri tahun 1973 berdampak luas terhadap kehidupan tradisional masyarakat Batam secara keseluruhan. Tatanan sosial masyarakat yang terdiri dari kampung-kampung tradisional mengalami perubahan bahkan ada yang hilang. Nongsa Pantai merupakan salah satu kampung tua mampu mempertahankan eksistensinya sebagai kampung tradisional dengan adat istiadat dan potensi alamnya hingga saat ini. Bagaimana Nongsa Pantai mampu eksis menjadi fokus pembahasan artikel ini. Sumber sekunder berupa studi terdahulu, buku, artikel dan karya lainnya diperoleh melalui studi pustaka di perpustakaan yang ada di Kota Padang dan di Kota Batam serta melalui media online. Selanjutnya, sumber primer berupa dokumen, foto, berita diperoleh melalui studi arsip diĀ Dinas Pertanahan Kota Batam, Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Kota Batam, Kantor Badan Pengusahaan (BP-Batam) dan website resmi lainnya yang diakses secara online. Observasi lapangan dan wawancara kepada ketua dan masyarakat Kampung Tua Nongsa Pantai beserta instansi terkait dilakukan untuk melengkapi data. Temuan artikel menunjukkan bahwa Kampung Nongsa Pantai yang berubah nama menjadi Kampung Tua Nongsa Pantai pada tahun 2004 merupakan salah satu dari 37 Kampung Tua yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Batam. Penetapan ini bertujuan melestarikan keberadaan kampung tradisional masyarakat asli Pulau Batam sebagai upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal di tengah perubahan Batam menjadi kota metropolitan. Letak geografis Kampung Tua Nongsa Pantai yang strategis berada di pantai utara Batam dan berbatasan dengan Selat Singapura serta adat-istiadat Melayu yang masih dipertahankan menjadikan kawasan ini berkembang menjadi objek wisata bahari dan kuliner.