Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungai Dua Tahun 1948-2020

  • Yasrina Tanjung Departemen Sejarah
  • Erniwati Erniwati
Keywords: Sejarah, Perkambangan Pondok Pesantren, Aktivitas Pondok Pesantren

Abstract

ABSTRAK

Artikel ini membahas tentang Pondok Pesnatren Al-Mukhtariyah Sungai Dua. Tujuan penelitian ini untuk medapatkan bagaimana sejarah dan perkembangan Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungai Dua Tahun 1932-2020. Penulisan artikel ini menggunakan metode sejarah dengan melalui tahapan: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan histeriografi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, maka Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah Sungai Dua mengalami perkembangan di tahun 1948, perubahan sistem pendidikan dari sistem halaqah menjadi sistem berjenjang. Tahun 1997, penyetaraan kurikulum dari yang sebelumnya hanya menggunakan kurikulum agama kemudian menggunakan kurikulum umum dalam kegiatan pembelajaran. Penyetaraan kurikulum yang diberlakukan di pondok pesantren ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Sehingga peserta didik lulusan dari pondok pesantren ini tidak hanya mendapatkan ijazah pondok tetapi juga mendapatkan ijazah pendidikan formal yang bisa digunakan dalam dalam dunia kerja. Tahun 2007, pondok pesantren juga mengubah sistem kepemilikiannya dari milik keluarga menjadi milik yayasan. Perubahan kepemilikan ini dilakukan untuk mengindari konflik internal dan juga mempertegas kepemilikan pondok pesantren.

 

ABSTRACT

This article discusses the Al-Mukhtariyah Islamic Bording School Sungai Dua. The purpose of this research is to find out the history and develovment of the Al-Mukhtariyah Islamic Bording School Sungai Dua 1932-2020. The article is written using the historical method trhough the following stages: heuristics, source criticism, interpretation, and histeriography. The results of this study indicate that in order to adapt to the times, the Al-Mukhtariyah Islamic Bording School Sungai Dua underwent development in 1948, a change in the education system from the halaqah system to a tiered system. In 1997, curriculum equalization from previously only using the religius curriculum then using general curriculum in learning activities. Equalization of the curriculum applied in Islamic boarding schools adapts to the needs and demands of the times. So that students who graduate from these Islamic boarding schoils not only get a boarding school diploma but also get a formal education certificate that can be used in the world of work. In 2007, Islamic boarding school also changed their ownership system from family property to foundation property. This ownership chane was made to avoid internal conflict and also to reinforce the ownership of the Islamic boarding school.

 

Published
2023-06-27

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.