Baginda Bujang: Tokoh Adat di Kenagarian Rabijonggor di Kabupaten Pasaman Barat (1903-1935
Abstract
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah memberikan gambaran tentang perjuangan dan aktivitas bagindo bujang serta peranannya dalam memimpin nagari di kenagarian rabi jonggor. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan empat tahap yaitu, Tahap pertama ialah mengumpulkan data dari sumber lisan maupun tulisan. Tahap kedua, ialah kritik sumber baik internal maupun eksternal. Tahap ketiga, ialah analisis dan intrpretasi data terhadap data. Tahap keempat, ialah mendeskripsikan hasil penelitian dalam bentuk penulisan ilmiah yang sesuai dengan kaidah penelitian sejarah. Simpulan penelitian ini adalah bagindo bujang ialah tokoh adat di kenagarian Rabi Jonggor yang berlatar belakang dari keluarga sederhana juga didikan kedua orangtua yang disiplin, tegas serta agamis. Bagindo Bujang ialah pendiri Nagari di Kenagarian Rabi Jonggor, beliau menjadi wali Nagari dua periode berturut-turut yaitu pada tahun 1915-1925 dan periode kedua pada tahun 1925-1935. Bagindo bujang mempunyai anak laki-laki yang bernama M. Siddiq Sutan Larangan yang nantinya akan menggantikan jabatan Bagindo Bujang sebagai wali Nagari di Kenagarian Rabi Jonngor.
Kata Kunci: Biografi, Tokoh, Nagari